Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV Tahun 2025
#temanpemilih, (5/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung warga untuk memastikan keakuratan data pemilih.
Fokus utama dari Coklit Terbatas (Coktas) kali ini mengecek data pemilih yang telah meninggal, non aktif (belum perekaman KTP), serta Anggota TNI dan Polri. Kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) ini berlangsung pada tanggal 29 - 31 Oktober 2025. Dalam pelaksanaannya, proses Coklit Terbatas (Coktas) ini mendapat pendampingan dan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram.
#kpumelayani
#kpukotamataram