Berita Terkini

Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur PAW Anggota DRPD Kabupaten/Kota

#temanpemilih, (11/11/2025) Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Muslih Syuaib, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum, Moch. Wahyurridho, serta Staf Teknis dan Hukum KPU Kota Mataram mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi NTB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran KPU kabupaten/kota terhadap mekanisme dan tahapan verifikasi dalam proses PAW, agar setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, dalam arahannya menegaskan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses verifikasi syarat calon pengganti antar waktu.

Melalui kegiatan bimtek ini, KPU NTB berharap seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota dapat semakin profesional dalam menangani proses PAW yang kerap memerlukan ketepatan administrasi serta pemahaman hukum yang mendalam.

#kpumelayani
#kpukotamataram

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali