KPU Kota Mataram Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP
#temanpemilih, (16/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh para Operator SPIP dari KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Auditor pada Inspektorat Wilayah I Setjen KPU, dengan laporan dan pengantar disampaikan oleh Inspektur Wilayah II Setjen KPU. Materi yang disampaikan berfokus pada tata cara pengisian Kartu Kendali SPIP sebagai bagian dari penguatan pengendalian intern dan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU.
Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, KPU Kota Mataram berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan implementasi SPIP secara optimal guna mendukung tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
#kpumelayani
#kpukotamataram