KPU RI Gelar Rakor PPID 2025: Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
#temanpemilih, (20/12/2025) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi memulai rangkaian Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025. Mengusung tema "Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik," kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 20 hingga 22 Desember 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan teknis dari Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima. Beliau menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas SDM di unit PPID seluruh Indonesia. Eberta mendorong adanya standarisasi layanan informasi agar setiap permohonan informasi dari masyarakat dapat dilayani dengan cepat, tepat, dan akurat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sesi rapat pada hari-hari berikutnya, yakni tanggal 21 hingga 22 Desember 2025, akan difokuskan pada evaluasi mendalam terhadap pengelolaan informasi.
Rapat koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat dinamika informasi yang terus berkembang.
KPU Kota Mataram dihadiri oleh Anggota KPU Kota Mataram, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Muslih Syuaib dan Sekretaris KPU Kota Mataram, serta Kepala Sub bagian SDM.
#kpumelayani
#kpukotamataram