
AUDENSI DENGAN PENGURUS DPD PPUAD PROVINSI NTB
#TemanPemilih, Mataram, bertempat di ruang Media Center, Selasa 22 Maret 2022, Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin bersama anggota KPU lainnya dan didampingi sekretaris menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Nusa Tenggara Barat.
Ketua DPD PPUAD NTB, Bapak Muhammad Yani mengungkapkan bahwa tujuan kunjungannya bersama pengurus DPD PPUAD Wilayah NTB ini adalah dalam rangka silaturahmi untuk mempersiapkan pembentukan pengurus PPUAD tingkat kabupaten/kota di wilayah NTB serta untuk menindaklanjuti hasil Nota Kesepahaman antara KPU RI dengan Pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas tentang Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai Perwujudan Kesetaraan Hak Politik setiap Warga Negara Indonesia.
Pengurus PPUAD NTB yang lain berharap ke depan agar penyandang disabilitas lebih dilibatkan sebagai penyelenggara pemilu
Dalam pertemuan ini Bapak M. Husni Abidin menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pemilu atau pemilihan, baginya perkumpulan disabilitas seperti PPUAD ini adalah mitra atau stakeholder yg penting bagi KPU Kota Mataram.
Selain itu, beliau berharap perkumpulan disabilitas ini bisa mendata tempat-tempat atau lokasi berkumpulnya penyandang disabilitas agar KPU Kota Mataram bisa menyasar segmen ini sebagai salah satu tujuan penting untuk sosialisasi tahapan Pemilu atau Pemilihan.
Pria yang akrab dipanggil Husni ini mengungkapkan bahwa KPU dari sisi logistik pemilu telah mengakomodir kepentingan disabilitas dan TPS yang dibuat oleh KPU harus dibuat untuk bisa melayani disabilitas, jangan sampai menyulitkan pemilih disabilitas memberikan suaranya di TPS.
Sementara Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mataram Bapak Edy Putrawan, dalam pertemuan ini berharap kesadaran semua pihak termasuk penyandang disabilitas agar aktif mengecek data diri masing-masing apakah telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau tidak lewat aplikasi Lindungi Hakmu yang telah diperkenalkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu.
#KPUMelayani
#KPUKotaMataram