
Inventarisasi Aset BMN yang Rusak Berat di Sekretariat KPU Kota Mataram
#temanpemilih,(27/8/2025) KPU Kota Mataram melakukan penatausahaan dan inventarisasi barang milik negara berupa Peralatan dan Mesin dalam kondisi Rusak Berat, hal ini untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara dan laporan keuangan yang disajikan dapat mencerminkan kondisi aset yang sebenarnya (Rabu, 27/08).
Inventarisasi ini dilakukan dengan memisahkan aset BMN yang dalam kondisi Rusak Berat dan tidak dapat digunakan lagi dalam mendukung operasional perkantoran sehari hari, selanjutnya akan diajukan usulan penghapusan kepada Pengelola Barang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN.
#kpumelayani
#kpukotamataran