Berita Terkini

KPU KOTA MATARAM KELOLA LOGISTIK PASCA PEMILU

#SemetonPemilih, menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 12 Tahun 2021 tanggal 1 September 2021 tentang Tindak Lanjut Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu dan Pemilihan untuk Kebutuhan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram melakukan kegiatan Stock Opname Bilik Suara Aluminium Pengadaan Tahun 2004 dan Tahun 2009 (Jum'at, 24-9-2021) untuk penghapusan dari daftar aset. Selanjutnya, KPU Kota Mataram akan mengajukan ijin penghapusan kepada Sekretaris Jendral KPU RI. Setelah disetujui kemudian diadakan pelelangan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram. sedangkan uang hasil lelang akan dikembalikan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 874 kali