
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan menggelar Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan III Tahun 2025
#temanpemilih, (13/8/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram melanjutkan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan menggelar Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung warga untuk memastikan keakuratan data pemilih.
Fokus utama dari Coklit Terbatas (Coktas) kali ini adalah mengecek data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) ini berlangsung sejak tanggal 12 hingga 13 Agustus 2025. Dalam pelaksanaannya, proses Coklit Terbatas (Coktas) ini mendapat pendampingan dan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram.
#kpumelayani
#kpukotamataram