Pengumuman/SE

PINDAH MEMILIH PILKADA 2024

#TemanPemilih, Jika anda telah terdaftar dalam DPT Pemilihan Tahun 2024, namun karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS anda terdaftar, segera lakukan pengurusan pindah memilih di kantor kelurahan/kecamatan/KPU2024 kabupaten/kota daerah asal atau tujuan.

#KPUMelayani

#KPUKotaMataram

#PilkadaSerentak2024

#PilkadaKotaMataram

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 713 kali