#PojokKPU
#TemanPemilih, Senin (11/04) Dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Mataram dan dihadiri oleh para Kepala Subbagian dan seluruh staf, Sekretariat KPU Kota Mataram kembali melaksanakan agenda rutin mingguan yaitu #PojokKPU.
Dalam kegiatan #PojokKPU kali ini tema yang dibahas adalah Sosialisasi mengenai Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 102 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Cuti PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Aturan lain yang dibahas dalam pertemuan ini adalah Sosialisasi tentang Keputusan Sekretaris Jenderal KPU nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Sekretaris KPU Kota Mataram, Lalu Agus Suhardiman mempresentasikan juga tata cara pengisian laporan kinerja harian PNS yang dibuat dalam format Spreedsheet, dan meminta kepada para Kasubbag dan staf PNS untuk mengisi Laporan Kinerja Harian yang telah disiapkan tersebut setiap hari dan diakumulasikan setiap bulannya sebagai syarat penghitungan dan pembayaran tunjangan kinerja setiap bulan.