
SOSIALISASI PMK 59/PMK.03/2022 DAN EVALUASI PENILAIAN IKPA
#TemanPemilih, Kamis (28/04) Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Mataram bersama dengan Staf Keuangan mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah dan Evaluasi Terhadap Penilaian IKPA.
Adapun materi terkait dengan Sosialisasi PMK 59/PMK.03/2022 diberikan Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat. Sedangkan Materi terkait Evaluasi Penilaian IKPA Narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mataram.
Kegiatan yang diadakan secara daring ini dibuka langsung oleh Kepala KPPN Mataram, Joko Maryono.
#KPUKotaMataram
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024