
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023
Dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Bulan Agustus-Oktober 2023. Berkenaan dengan survei tersebut, KPK sangat mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu dengan mendaftarkan diri sebagai calon responden.
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah program survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat integritas di berbagai sektor dan lembaga dalam suatu negara. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi masalah integritas, korupsi, dan tindakan tidak etis dalam pelayanan publik, bisnis, dan institusi lainnya. Survei ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Survei melibatkan 3 sumber data, yaitu sumber internal yang merupakan pegawai di K/L/PD, sumber eksternal yang merupakan pengguna layanan publik, vendor, dan penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi K/L/PD, serta sumber eksper atau narasumber ahli yang terdiri dari auditor BPK, BPKP, Ombudsman, dsb. Untuk menjaga objektivitas angka indeks, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi.
Scan Barcode berikut atau klik link Pendaftaran SPI