#temanpemilih, (24/02) KPU Republik Indonesia menggelar Zoom Meeting Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 sebagai langkah awal konsolidasi nasional dalam menjaga kualitas dan integritas data pemilih yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia guna menyamakan persepsi, metode kerja, serta standar operasional dalam pelaksanaan PDPB Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, KPU RI menekankan pentingnya penyandingan data PDPB Tahun 2026 dengan data PDPB Tahun 2025 sebagai basis pembanding utama. Penyandingan dilakukan secara komprehensif untuk mengidentifikasi potensi data ganda, data invalid, serta data yang tidak padan dengan database kependudukan. Langkah ini menjadi bagian krusial dalam memastikan kesinambungan dan konsistensi data pemilih dari tahun ke tahun.
Dalam proses pemutakhiran, terdapat tiga kategori utama yang menjadi fokus, yaitu perubahan data (ubah data), penambahan pemilih baru, dan penetapan pemilih TMS.
Selain aspek teknis, KPU RI juga menegaskan komitmen kuat dalam menjaga keamanan data dan perlindungan data pribadi pemilih. Seluruh proses pengelolaan data dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian. Perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pengelolaan PDPB.
Melalui rapat persiapan ini, KPU RI berharap pelaksanaan PDPB Tahun 2026 dapat berjalan lebih sistematis, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama dalam setiap proses demokrasi di Indonesia.
#kpumelayani
#kpukotamataram