#TemanPemilih – Senin, 9 Maret 2026, KPU Kota Mataram mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) secara daring terkait Persiapan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu 2029. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta jajaran subbagian teknis dari Ruang Teknis KPU Kota Mataram. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menekankan bahwa forum ini merupakan fase post-election review. Fase ini menjadi langkah evaluasi dari pemilu sebelumnya sekaligus persiapan awal dalam menyusun kebijakan Pemilu 2029. KPU RI juga mengajak jajaran KPU daerah untuk memberikan masukan strategis terkait penataan dapil yang mengedepankan prinsip kesetaraan nilai suara dan representasi wilayah. Dalam diskusi tersebut, hadir memberikan pandangan strategis, Pakar Hukum Tata Negara, yang menekankan pentingnya ketaatan penuh terhadap prinsip-prinsip konstitusi dalam proses penataan ulang dapil. Menurutnya, kepastian hukum dan ketaatan pada prinsip One Person, One Vote, One Value (OPOVOV) harus menjadi panglima untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Perludem menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan data kependudukan mutakhir. Perludem mendesak agar KPU memastikan proses penataan dapil dilakukan secara partisipatif, objektif, dan terbebas dari praktik gerrymandering (penataan dapil untuk keuntungan politik tertentu) agar representasi suara rakyat tetap murni. Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan pandangan dari sisi legislatif. Ia berharap KPU dapat menyeimbangkan antara tuntutan regulasi dengan realitas politik dan geografis di lapangan. Dede Yusuf mendorong agar KPU daerah aktif melakukan sosialisasi dan menyerap aspirasi publik, mengingat penataan dapil akan sangat memengaruhi peta representasi politik dan hubungan konstituen dengan wakilnya pada Pemilu 2029 mendatang. Melalui diskusi yang kaya akan perspektif dari regulator, akademisi, penggiat pemilu, hingga legislator ini, KPU Kota Mataram diharapkan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan kepemiluan ke depan. Evaluasi dan konsolidasi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berkeadilan. #kpumelayani #kpukotamataram