Berita Terkini

KPU Kota Mataram Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agama Kota Mataram

#TemanPemilih, KPU Kota Mataram melakukan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kantor Kementerian Agama Kota Mataram dalam rangka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih. Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Rabu 26/01/2022. Adapun sasaran kerjasama tersebut adalah Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih pemula yang ada di wilayah Kementerian Agama Kota Mataram khususnya Siswa/Siswi Madrasah Aliyah yang telah duduk di bangku kelas XII serta identifikasi dini pemilih yang menikah dibawah umur. “Kami sangat mendukung program kerjasama ini terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih bahkan KPU Kota Mataram akan melakukan kegiatan pendidikan demokrasi dalam Pemilu dan Pemilihan untuk pemilih pemula sehingga pemilih pemula itu ada wawasan, ada pemahaman konsep yang pas dan tepat yang dimiliki sehingga tidak menjadi orang-orang yang golput ketika ada pesta demokrasi baik itu Pemilu/Pemilihan. Program ini akan kami tindaklanjuti sampai ketingkat Madrasah Aliyah, kami siap berkolaborasi dengan KPU Kota Mataram dalam rangka menyukseskan Penyelenggaraan pesta demokrasi,” Jelas H. Muhammad Amin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram. Ketua KPU Kota Mataram M. Husni Abidin berterima kasih atas kerjasama yang saat ini telah terbangun antara KPU Kota Mataram dengan Kementerian Agama Kota Mataram terkait data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih guna memastikan proses demokrasi yang baik serta meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan. "pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada saat Pemilu dan Pemilihan nanti merupakan cikal bakal pemilih yang cerdas, pemilih yang berkualitas, oleh karena itu hari ini penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi penting dalam rangka kolaborasi yang baik dalam mewujudkan pemilih yang mandiri dan menjunjung tinggi keadilan. Amanat Undang-undang bahwa sinergitas antara Penyelenggara dan Stakeholder harus mampu berperan aktif dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang baik dan bermartabat" ujarnya. Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kota Mataram selaku pihak pertama dan Kementerian Agama Kota Mataram sebagai pihak kedua. #KPUmelayani

Lalu Agus Suhardiman, S.Kom. Sebagai Sekretaris Definitif KPU Kota Mataram

#TemanPemilih, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Kota Mataram, I Made Merta Arta, SH.,MH menyerahkan estafet kepemimpinan sekretariat KPU Kota Mataram kepada Sekretaris definitif Lalu Agus Suhardiman, S.Kom (6/1/2022). Acara serah terima jabatan ini dilakukan secara sederhana bertempat di ruang RPP Rinjani KPU Kota Mataram yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Mataram beserta seluruh jajaran sekretariat. Sebagai informasi, Lalu Agus Suhardiman, S.Kom. yang sebelumnya merupakan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Mataram, telah dilantik sebagai Sekretaris definitif KPU Kota Mataram dan I Made Merta Arta, S.H., MH. Sebagai Kepala Bagaian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi NTB pada hari Rabu 5 Januari 2022 oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia. Pada kegaitan serah terima ini, I Made Merta Arta menyampaikan pesan dan kesan selama menjabat kurang lebih dua bulan di KPU Kota Mataram dan berharap KPU Kota Mataram menjaga soliditas serta dapat semakin meningkatkan kinerja dengan kepemimpinan yang baru. Ketua dan Anggota KPU Kota Mataram pada kesempatan yang sama juga menyampaikan kesan dan pesan selama I Made Merta Arta bertugas di KPU Kota Mataram. #KPUmelayani  

EVALUASI KEGIATAN PENDIDIKAN PEMILIH TAHUN 2021

#TemanPemilih, KPU Kota Mataram melaksanakan kegiatan evaluasi kegiatan Pendidikan Pemilih Tahun 2021 yang dirangkai dengan evaluasi seluruh kegiatan KPU Kota Mataram Tahun 2021 (28/12/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Mataram serta jajaran sekretariat KPU Kota Mataram. Evaluasi kegiatan pendidikan pemilih dilakukan terhadap pendidikan pemilih yang telah dilaksanakan pada 6 kelurahan dengan tingkat partisipasi rendah pada Pemilihan Serentak Tahun 2021. Berdasasrkan evaluasi tersebut dapat diidentifikasi masalah terkait tingkat partisipasi rendah serta rekomendasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Pada kesempatan yang sama seluruh divisi menyampaikan refleksi kegiatan yang telah dilaskanakan pada tahun 2021. Pada kesempatan ini, masing masing ketua divisi dan kasubbag yang membidangi menyampaikan capaian kegiatan yang telah dilaksanakan dan mengidentifikasi permasalahan yang muncul sehingga pada pelaksanaan kegiatan selanjutnya dapat diminimalisir sehingga pelaksanaan seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditentukan

Rapat Internal Pengendalian Gratifikasi Internal Triwulan IV

#TemanPemilih Pada Hari Selasa 28 Desember 2021 Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram melaksanakan Rapat Internal Pengendalian Gratifikasi Internal Triwulan IV di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram Tahun 2021. Acara ini dihadiri oleh dipandu oleh Ketua dan seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, yang dihadiri oleh jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram. Bertempat di Lesehan Taliwang Tiga-Tiga, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram menyampaikan arahan untuk bersinergi dalam menyelesaikan tugas-tugas, terlebih ketika Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 mulai. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Sopan Sopian Hadi, S.E., M.M. menyampaikan perlunya membuat video-video himbauan tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, kemudian Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Ketut Swena, S.H. membahas mengenai potensi gratifikasi dan langkah-langkah menangani hal tersebut. Menindaklanjuti potensi-potensi gratifikasi, jajaran Tim Penanganan Gratifikasi di Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram telah melaksanakan Standard Operational Procedure sesuai yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Tahun 2021, sebagaimana disampaikan oleh Tim Penanganan Gratifikasi, Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram ikut serta dalam menggunakan aplikasi Gratifikasi On-Line (GOL) dan membuka layanan pelaporan baik secara daring maupun luring. Diharapkan, melalui rapat internal tersebut, kinerja jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram akan meningkat, dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, sesuai semboyan #KPUMelayani

Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021

#TemanPemilih. Pada hari Selasa 28 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021, sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan data yang diperoleh oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram hingga tanggal 27 Desember 2021, dari 304.133 (tiga ratus empat ribu seratus tiga puluh tiga) orang Pemilih pada bulan November 2021, terdapat Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat karena Meninggal Dunia sejumlah 61 (enam puluh satu) orang yang terdiri dari 24 (dua puluh empat) orang Pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 37 orang Pemilih berjenis kelamin perempuan, terdapat Pemilih Pemula sejumlah 6 (enam) orang Pemilih yang terdiri dari 3 (tiga) orang Pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 3 (tiga) orang Pemilih berjenis kelamin perempuan, sehingga jumlah Pemilih di Kota Mataram adalah 304.078 (tiga ratus empat ribu tujuh puluh delapan) orang yang terdiri dari 147.556 (seratus empat puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh enam) orang Pemilih berjenis kelamin laki-laki, dan 156.522 (seratus lima puluh enam ribu lima ratus dua puluh dua) orang Pemilih berjenis kelamin Perempuan. Menindaklanjuti perubahan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram berharap agar seluruh warga Kota Mataram segera melaporkan diri kepada pemerintah daerah setempat untuk Pemilu yang lebih baik. Berita Acara dapat di unduh di link berikut https://drive.google.com/.../16mY9jGmVNKKevKLxsDf.../view...  

Observasi Lapangan di KPU Kota Mataram

#TemanPemilih, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Mataram kembali melakukan kegiatan observasi lapangan di KPU Kota Mataram (21/12/2021). Kegiatan kali ini diikuti oleh tujuh orang mahasiswa dan diterima oleh Anggota KPU Kota Mataram, Syaifuddin (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraaan) dan Edy Putrawan (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi). Pada kesempatan tersebut, para mahasiswa menggali informasi mengenai kelembagaan KPU, tahapan pemilihan dan pendataan pemilih serta kegiatan KPU Kota Mataram sebelum dilaksanakannya tahapan Pemilu. Pada waktu yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraaan serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menjelaskan kepada para mahasiswa terkait kelembagaan KPU sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan sejarah pelaksanaan Pemilu. Lebih lanjut, beliau berdua menguraikan tentang program KPU dalam mempersiapkan Pemilu Tahun 2024. Program tersebut diatantaranya adalah Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (D/KP3). PDPB dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir sedangkan D/KP3 merupakan pendidikan pemilih yang berkesinambungan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap Pemilu dan Pemilihan guna meningkatkan partisipasi masyarakat. #KPUMelayani