#TemanPemilih, Jika anda telah terdaftar dalam DPT Pemilihan Tahun 2024, namun karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS anda terdaftar, segera lakukan pengurusan pindah memilih di kantor kelurahan/kecamatan/KPU2024 kabupaten/kota daerah asal atau tujuan.
#KPUMelayani
#KPUKotaMataram
#PilkadaSerentak2024
#PilkadaKotaMataram