#temanpemilih, (17/9) untuk seluruh warga Kota Mataram, dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram mengumumkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan jumlah sebanyak 4.067 orang KPPS yang nanti akan bertugas di 581 TPS di 50 Kelurahan se-Kota Mataram.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di link ini Unduh
Kirim berkas anda ke Sekretariat PPS Wilayah anda.
#KPUMelayani
#KPUKotaMataram
#PilkadaSerentak2024
#PilwaliKotaMataram2024